bakabar.com, JAKARTA - lima orang warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur dilaporkan meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies.
Jumlah keseluruhan warga yang meninggal akibat gigitan anjing rabies itu, setelah sebelumnya dilaporkan terdapat satu penambahan korban pada Rabu (28/6).
Ketua Satuan Tugas Penanganan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ady Tallo menerangkan satu tambahan meninggal dunia tersebut yakni MT (7). Kejadian tersebut pada April 2023.
"Korban digigit pada bagian punggung dan paha kanan," katanya seperti melansir Antara, Kamis (29/6).
Baca Juga: Sulsel Darurat Penyakit Rabies: 3.056 Orang Terpapar, 7 Orang Tewas
Beberapa hari setelah peristiwa gigitan anjing rabies tersebut, kondisi korban semakin memburuk. Sehingga korban kemudian dilarikan ke RSUD Soe.
“Korban meninggal dunia sebelumnya ada empat orang terdiri dari tiga anak kecil dan satu orang dewasa, setelah tambahan satu lagi korban meninggal maka yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies mencapai lima orang,” katanya.
Baca Juga: Sulsel Catat Kasus Kematian Akibat Rabies Mencapai 7 Orang
Ia menambahkan jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten TTS mencapai 594 orang tersebar di 29 kecamatan dan 151 desa di Kabupaten TTS yang telah ditetapkan sebagai daerah KLB rabies.
Menurut di 594 korban gigitan itu terdiri dari satu orang bayi, 95 orang balita, 201 anak sekolah, 238 orang dewasa dan 59 orang lanjut usia.
Sesuai gejala klinis terdapat enam orang menunjukkan gejala khas rabies, 84 orang gejala bukan rabies dan yang belum ada gejala berjumlah 504 orang.