bakabar.com, BANJARMASIN – Teka-teki pemesan sabu dalam bungkusan mi instan Sarimi ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin akhirnya terkuak.
Sabu tersebut rupanya dipesan oleh dua narapidana yang menghuni Lapas Kelas II itu.
Keduanya adalah Roni Pananda (38),dan Novi Hidayat (28).
“Roni napi Lapas kelas 2A blok D kamar 8. Dan Novi napi Lapas kelas IIA blok E kamar 1,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11).
Kedua napi itu sejatinya sampai saat ini masih menjalani sisa masa tahanan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya