bakabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pria sebut saja Rahman (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pemerasan oleh dua orang pria yang mengaku anggota Polri di Balikpapan, Kaltim.
Korban yang berniat membooking cewek untuk pijat plus-plus ini justru menjadi korban pemerasan.
Kejadian itu terjadi pada Senin (3/1) lalu sekira pukul 00.15 wita. Saat itu korban memesan jasa pijat plus melalui aplikasi MiChat. Sang wanita yang dipesan pun datang dan menjalankan jasa pijatannya.
Namun belum usai memijat, wanita tersebut kabur. Kemudian tiga orang datang mengaku anggota polisi berinisial RU (35), TA (32), dan MU (29).
“Korban diancam dan dimintai uang. Akan diproses secara hukum kalau tidak diberi,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro pada Senin (10/1).
Lantaran tak memiliki uang, korban pun memberikan handphonenya sebagai ganti penebus uang yang diminta. Kemudian pelaku pun melarikan diri meninggalkan korban begitu saja. Korban yang merasa diperas ini pun melaporkan ke aparat kepolisian.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata para pelaku ini bukan anggota Polri. Selanjutnya ketiga pelaku berinisial RU, TA dan MU yang merupakan warga Balikpapan Barat berhasil diringkus,” ungkapnya.
Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp5,3 juta. Pelaku pun dijerat Pasal 378 Junto Pasal 55 Tentang Penipuan yakni pidana di atas 4 tahun penjara.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman,” pungkasnya.