Mayat dalam Koper

Ngeri! Jenazah dalam Koper Ternyata Tinggal Satu Kamar dengan Pelaku

Mayat korban mutilasi yang ditemukan dalam sebuah kpoper merah di Tenjo, Bogor ternyata merupakan teman dari pelaku.

Featured-Image
Mayat tanpa kepala dan kaki ditemukan di Bogor.Foto: Detik.

bakabar.com, BOGOR - Identitas mayat yang ditemukan dalam koper merah di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat semakin terang. Dalam keterangan polisi korban adalah seorang pria berinisial R (43) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi pria berinisial DA (35).

Mereka merupakan teman yang telah tinggal bersama di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. DA diketahui bekerja sebagai sopir taksi online, sementara R bekerja berprofesi sebagai penerjemah bahasa Mandarin.

"Kalau si korban pekerjaan sehari-harinya sebagai translator bahasa Mandarin. Si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3).

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper, Polisi: Dia Mau Disodomi Korban

Iman Imanuddin membeberkan perkenalan keduanya diawali dari hubungan biasa antara driver online dan pelanggan. Namun karena kecocokan sehingga R selalu menggunakan jasa DA untuk mengantarnya ke berbagai tempat akhirnya keduanya tinggal bersama.

"Kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok, menjadi langganan, lalu kemudian mereka tinggal bersama-sama," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan korban merasa nyaman dengan tersangka. Hal itu diungkapkan oleh pelaku saat dimintai keterangan terkait hubungan mereka.

"Akhirnya dipakai sebagai langganan dan dipakai menjadi sopir pribadi dan beberapa tinggal bersama di tempat si korban," terangnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Mayat dalam Koper di Bogor Adalah Translator Bahasa Mandarin

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta kasus mayat mutilasi dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terungkap bahwa tersangka berinisial DA (35) dan korban berinisial R tinggal bersama di apartemen.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan mereka tinggal di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka tinggal bersama selama empat bulan.

"korban dan Tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Editor


Komentar
Banner
Banner