apahahar.com, KOTABARU - Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.
Tiga pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu siap edar diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Masing-masing pelaku itu berinisial MR (23), AI (23) serta AJ (48). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pulau Laut Utara yang berlokasi berada di kawasan perkotaan.
Para pelaku berhasil diringkus polisi saat berada di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Pangeran Indra Kusuma Negara, Kelurahan Kotabaru Hilir, Senin (6/3) dini hari.
Baca Juga: Dramatisnya Perburuan Napi di Palangka Raya, Satu Tewas Ditembak!
Kapolres Kotabaru melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam membenarkan telah mengamankan tiga pelaku. Dia mengatakan penangkapan bernula dari informasi masyarakat.
Setelah mengamankan tiga pelaku dan melakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu siap edar seberat 0,23 gram.
Baca Juga: Catat! Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar per 1 Januari 2024
"Saat dites urine, mereka juga positif usai menkonsumsi sabu," ujar Nur Alam, Selasa (7/3) malam.