Kalteng

Nekat, Dua Tahanan Selundupkan dan Konsumsi Sabu dalam Rutan Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Aksi nekat dilakukan dua tahanan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kalteng….

Featured-Image
Karutan Suwarto saat meminta keterangan Dodo dan Mukhlis, tahanan titipan yang nekat selundupkan dan konsumsi sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Aksi nekat dilakukan dua tahanan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kalteng.

Selain berani menyelundupkan sabu dan handphone, keduanya juga lantas mengkonsumsi serbuk haram itu dari balik jeruji Rutan Palangka Raya.

Aksi nekat itu dilakukan Dodo (29) tersangka kasus penggelapan, menyelundupkan sabu dan handphone dengan cara menyelipkannya di bagian pinggang saat dilimpahkan ke Rutan Palangka Raya usai berstatus tahanan pengadilan.

Merasa aman saat mengkonsumsi sabu, Dodo bersama rekan satu kamar isolasinya, Mukhlis, lalu memesan kembali sabu seberat satu gram seharga Rp2 juta, melalui handphone yang berhasil diselundupkannya.

"Belinya patungan, saya Rp1,7 juta, lalu Mukhlis Rp300 ribu. Sabu pertama saya selipkan di pinggang karena tidak dilakukan pemeriksaan badan saat pelimpahan. Hanya pemeriksaan barang bawaan saja,” ujarnya, Sabtu (27/2/2021).

Percobaan penyelundupan kedua Dodo gagal, usai petugas sipir mengendus adanya upaya penyelundupan sabu masuk ke dalam Rutan Palangka Raya.

Kepala Rutan (Karutan) Palangka Raya Suwarto, menerangkan jika informasi upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sudah didapat beberapa hari lalu.

“Penggeledahan lalu dilakukan di ruang isolasi tempat Dodo dan Mukhlis berada dan ditemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ucapnya.

Usai temuan tersebut, pihaknya segera melaporkannya ke Polresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, satu paket sabu itu diselundupkan dengan cara memasukkan ke bungkusan nasi.

Mukhlis dan Dodo merupakan tahanan titipan dari Polresta Palangka Raya yang dilimpahkan 10 hari lalu dan kini mereka masih berada di ruang isolasi.

Menurutnya, temuan adanya penyelundupan tersebut kembali menjadi tantangan petugas dalam mencegah masuknya benda terlarang ke Rutan Palangka Raya.

Pihaknya sudah berupaya sekuat tenaga untuk mencegah namun sabu masih bisa tetap masuk.

“Beberapa hari lalu kita juga menggagalkan penyelundupan handphone yang disimpan di bungkus makanan,”tuturnya.

Sebagai efek jera, tahanan yang terlibat akan diproses sesuai jalur hukum. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada yang lain agar tidak berani bermain narkoba.

“Rutan bukan untuk tempat menikmati narkoba, namun tempat instropeksi diri dan menyadari kesalahan,” tegasnya.



Komentar
Banner
Banner