bakabar.com, KOTABARU - Tim Buru Sergap (Buser) Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru lmeringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian.
Tiga pelaku masing-masing berinisial HIS (22), DR (23) serta DR (31). Mereka tercatat sebagai warga Pulau Laut Utara Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pencurian tersebut.
"Ya, para pelaku diamankan hari ini tadi, dan mereka diduga kuat melakukan pencurian pada 5 Desember tadi," ujar Jalil, Kamis malam.
Baca Juga: Partai Amien Rais Tak Lolos Pemilu 2024, Ini Tanggapan DPW Partai Ummat Kalteng
Menurutnya, aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan ke kami bahwa telah kehilangan sebuah handphone (HP) merek Vivo Y12 di kamar rumahnya.
Selain HP, korban juga kehilangan uang tunai Rp2 juta. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp7 juta lebih.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Flamboyan, Desa Semayap, Pulau Laut Utara, Kotabaru.
"Nah, atas peristiwa itu korban langsung melaporkan ke kami," terang Jalil.
Baca Juga: Prancis Melaju ke Final, Didier Deschamps Berpeluang Ukir Sejarah
Selanjutnya, kata Jalil tim Buser Macan Bamega diterjunkan guna menghimpun keterangan dan memburu para pelakum.
"Hingga akhirnya, sore tadi tim berhasil meringkus dua pelaku dan satu orang penadahnya," ungkap Jalil.
Akibat ulahnya tiga pelaku kini diamankan di Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.