bakabar.com, MARABAHAN - Aksi nekat dilakukan dua pria warga Kecamatan Sungai Tabuk, Banjar, lantaran membobol rumah milik anggota polisi.
Pelaku berinisial IJ dan IR itu mencuri di rumah anggota Polsek Tabukan yang beralamat di Desa Danda Jaya RT 14, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala (Batola).
Dari aksi yang dilakukan 20 Januari 2023 dini hari, mereka dapat membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Scoopy, 2 laptop dan 2 ponsel.
Seperti dilansir akun Instagram Resmob Kalsel, Selasa (7/2) malam, rumah yang disatroni IJ dan IR hanya ditinggali istri korban berinisial YN. Adapun korban sedang piket di Polsek Tabukan.
Setelah menyadari kejadian tersebut, YN menelepon sang suami sekitar pukul 04.15 Wita. Tak lama kemudian, mereka melapor ke Polsek Rantau Badauh dengan nilai kerugian senilai Rp32 juta.
Selanjutnya pelaporan diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Batola untuk ditindaklanjuti.
Serangkaian penyelidikan pun dilakukan Unit Opsnal Polres Batola, termasuk bekerja sama dengan Resmob Unit III Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.
Akhirnya keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Sungai Tabuk, tepatnya Desa Sungai Pinang Lama. Didukung Resmob Polres Banjar, pelaku IJ pun berhasil ditangkap, Minggu (5/2) dini hari.
Berbekal pengakuan IJ, selanjutnya IR diciduk dalam sebuah rumah di Jalan Martapura Lama, juga di Kecamatan Sungai Tabuk.