Hot Borneo

Nekad Jualan Tuak, Emak-Emak di Guntung Manggis Pasrah Digiring ke Mapolsek Liang Anggang

apahabar.com, BANJARBARU – Puluhan liter minuman beralkohol jenis tuak diamankan unit gabungan Polsek Liang Anggang di…

Featured-Image
Penjual tuak SJ (43) beserta barang bukti diamankan Polsek Liang Anggang. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Puluhan liter minuman beralkohol jenis tuak diamankan unit gabungan Polsek Liang Anggang di sebuah warung Jalan A Yani Km 32 Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru.

Pemilik tuak adalah seorang emak-emak berinisial SJ (43) ikut diamankan.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi mengatakan pengamanan itu dalam rangka giat cipta kondisi jelang Ramadan.

“Malam lalu, kedapatan 70 liter tuak saat pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah kios atau warung di Guntung Manggis,” ujarnya, Jumat (1/4).

Petugas katanya mendapati minuman fermentasi jenis tuak itu, dalam beberapa jeriken di warung SJ. “Ada 5 jiriken,” ungkap AKP Yuda.

Sementara SJ, kata AKP Yuda, mengakui memperjualbelikan tuak di warungnya. Karenanya, SJ beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.

Adapun SJ bakal disanksi tipiring sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Banjarbaru Nomor 05 tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Komentar
Banner
Banner