bakabar.com, BANJARMASIN - Nasrullah AR kembali mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. Ia menunjukkan barang bukti dugaan kecurangan yang dilakukan Syaifullah Tamliha menjelang Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.
“Saya datang ke Bawaslu untuk menyerahkan tambahan barang dan alat bukti kecurangan yang dilakukan Syaifullah Tamliha. Jadi tinggal kita serahkan saja ke Gakkumdu dan Bawaslu untuk menindaklanjuti menjadi laporan politik uang yang dilakukan Syaifullah Tamliha,” bebernya.
Baca Juga: Dilaporkan Money Politics, Tamliha Tetap Tenang
Adapun barang bukti yang dilampirkan yakni kwitansi uang senilai Rp130 juta yang kabarnya siap dibagikan Tamliha untuk pemilih di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.
Diyakini Nasrullah, uang itu akan dibagi, per orang pemilih mendapatkan Rp100 ribu.
Terkait bantahan Syaifullah Tamliha atas laporannya, Nasrullah tak mempersoalkan. “Biasa lah, membantah dan mengangkat isu pencemaran nama baik, itu ritualnya seorang terlapor,” kata Nasrullah.
Ia tak melihat perseteruan itu karena sesama kader PPP. "Yang namanya kecurangan, apalagi politik uang tidak boleh dibiarkan," tekan mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Nasrullah pun mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP. Ia melihat Syaifulah Tamliha telah mencoreng nama baik PPP dengan main politik uang untuk meraih suara.
“Jika meraih kekuasaan dengan cara ini, maka tidak menegaskan sebagai kader dari partai Islam,” pungkas Nasrullah.
Baca Juga: Takut Dilaporkan, Bawaslu Hentikan Kasus Politik Uang di Tapin !
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif