Pemilu 2024

DPR Minta Sanksi Berat Terkait Money Politics di Pemilu 2024

Anggota DPR dari fraksi Golkar, Supriansa meminta adanya hukuman tegas untuk oknum yang menggunakan praktik money politics pada pemilu 2024.

Featured-Image
Anggota DPR respon positif keputusan MK. (Foto: apahabar.com/Aditama)

bakabar.com, JAKARTA - Anggota DPR dari fraksi Golkar, Supriansa meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang tegas untuk oknum yang menggunakan praktik money politics di Pemilu 2024.

"Ini adalah kesempatan terbaik. Jika sistem proposional terbuka kita laksanakan dan masih ada praktik-praktik money politics di tengah masyarakat, itu menjadi peran Bawaslu untuk bekerja sampai ke bawah," ujar Supriansa pada awak media di gedung MK, Kamis (15/6).

Baca Juga: Denny Indrayana: MK Tak Berwenang Adili Sistem Pemilu 2024!

Ia juga mengaku puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait hukuman bagi seseorang yang melakukan money politics.

"Jika ada yang ditemukan bermain money politics, maka tidak menutup kemungkinan dengan diajukan untuk dicabut izin daripada parpolnya," tegasnya.

Dengan peraturan yang digariskan untuk menjaga kebersihan politik 2024 dibutuhkan semua pihak perlu tertib sehingga kualitas pemilu ke depan jauh lebih baik, khususnya terkait money politics.

"Saya kira ini adalah sebuah pendapat-pendapat yang disimak tadi ini dan merupakan perbaikan ke depan. Kesimpulannya sistem terbuka ke depan akan jauh lebih baik dibanding sistem tertutup," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner