bakabar.com, TARAKAN – Pembatasan Rumah Sakit (RS) Tarakan, Kalimantan Utara resmi diperpanjang.
Sebabnya, jumlah tenaga kesehatan atau nakes yang tertular Covid-19 terus bertambah.
Pembatasan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Terbaru, dilaporkan sebanyak 705 orang nakes sudah dilakukan tes usap di RSUD.
Hasilnya, 125 di antaranya positif Covid-19.
“Tapi sudah ada yang dites usap ulang dan 14 orang hasilnya negatif termasuk dokter spesialisnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tarakan, M. Hasbi Hasyim, Minggu (29/11) dilansir Antara.
Praktis, mulai Senin (30/11) pelayanan kesehatan untuk masyarakat dibatasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) sementara hanya melayani pasien dengan kondisi gawat dan darurat.
Instalasi Rawat Jalan (poliklinik) untuk setiap klinik dilakukan pembatasan jumlah pasien dan pendaftaran disarankan melalui aplikasi pendaftaran online.
Instalasi Rehab Medik (fisioterapi) dilakukan pembatasan jumlah pasien.
Selanjutnya Instalasi Bedah Sentral dilakukan dengan pembatasan jumlah tindakan operasi serta tes usap PCR mandiri.
"Kita lihat perkembangannya, kalau kasus Covid-19 di Tarakan menurun dan tenaga kami sudah pulih semua, maka akan dibuka seperti biasa," kata Hasbi.
Sebanyak 22 klinik di RSUD dilakukan pembatasan untuk pelayanan jumlah pasien yakni klinik orthopedi, bedah saraf, urologi, bedah umum, THT, mata, jantung, paru, TB DOTS, TB MDR, penyakit dalam, KGH, jiwa, kulit dan kelamin, saraf, anak, tumbang, bedah anak, gigi dan mulut, medical check up (MCU), rehabilitasi medik/fisioterapi dan kandungan.