bakabar.com, KUALA KAPUAS – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah selesai dilaksanakan.
Acara serah terima upah tukang pun dilakukan pada, Rabu (11/11), di Kantor Kelurahan Selat Utara yang dihadiri Plt Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor.
Nafiah Ibnor mengatakan dalam program BSPS masing-masing kepala keluarga mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 17,5 juta untuk memperbaiki rumahnya.
“Bantuan uang Rp 17,5 juta itu, Rp 15 jutanya digunakan untuk membeli bahan bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk biaya upah tukang. Nah, hari ini dana untuk upah tukang itu diserahkan,” katanya.
Nafiah Ibnor pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan BSPS di Kabupaten Kapuas khususnya di Kelurahan Selat Utara.
BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah yang bersifat stimulant bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR 10/PRT/M/2019.
"Saya mengapresiasi dan sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini, semoga bermanfaat dan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” ucap Nafiah.
Sementara itu Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras ST mengatakan, program BSPS dilaksanakan dalam rangka peningkatan perumahan yang layak huni.
Acara serah terima upah tukang saat itu juga dihadiri Camat Selat Slamet Riyadi, Lurah Selat Utara Rahmat M Noor dan sejumlah undangan lainnya.