bakabar.com, KUALA KAPUAS - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di 7 desa di wilayah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi dimulai, Kamis (15/10).
Camat Kapuas Timur Ansyari mengatakan, Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat desa.
Tujuannya untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan.
Masukan tersebut sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang akan diajukan kepada organisasi perangkat yang berwenang.
“Hal ini sebagai dasar penyusunan rencana kerja satuan perangkat daerah pada tahun berikutnya," kata Ansyari menghadiri Musrenbang di Desa Anjir Serapat Barat, Kamis (15/10).
Ansyari berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memicu partisipasi, kerjasama dan kerja keras desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.
“Agar dapat menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang. Musrenbangdes di Kecamatan Kapuas Timur dilaksanakan sampai 15 Oktober 2020,” pungkasnya.