bakabar.com, BANJARMASIN - Tingginya curah hujan di Kalsel meningkatkan risiko mewabahnya Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pemprov Kalsel juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.9.2/02261/DINKES/2023 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kalimantan Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripudin, berharap langkah antisipasi dapat dilakukan seluruh kalangan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Seluruh pihak terkait harus bergerak cepat melakukan pencegahan dan penanggulangan agar DBD tidak meluas dan mewabah di provinsi ini.
"Pemprov Kalsel telah mengeluarkan surat edaran mengenai upaya pencegahan Penyakit DBD, maka dalam musim penghujan saat ini kita semua harus memperhatikan kebersihan lingkungan masing-masing," kata politisi yang akrab disapa Bang Dhin ini.
Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi juga terus dilakukan. Mengingat pada tahun lalu, jumlah kasus DBD di Kalimantan Selatan mencapai 2.718 kasus.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, di antaranya menguras tempat penampungan air, kemudian menutup tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.
Tak hanya di lingkungan tempat tinggal, tapi juga di sekolah dan kantor.
"Hindari juga menggantung baju di belakang pintu karena bisa jadi sarang nyamuk," imbaunya.