bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2025–2028 resmi dilantik pada 19 Agustus 2025. Namun alih-alih tampil dengan visi, misi, dan program kerja, komisioner baru justru memicu polemik soal uang kehormatan.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari H.M. Syaripuddin (Bang Dhin), Anggota DPRD Kalsel. Menurutnya, KPID seharusnya hadir dengan gagasan dan solusi untuk memperkuat ekosistem penyiaran, bukan malah disibukkan urusan tunjangan.
“Publik menunggu terobosan, bukan disuguhi polemik soal fasilitas dan akomodasi,” tegas Wakil Ketua DPRD Kalsel itu.
Bang Dhin juga mengingatkan, polemik semacam ini justru menimbulkan keraguan apakah KPID siap bekerja sesuai mandat atau hanya sibuk mengejar fasilitas. Ia menekankan bahwa anggaran KPID bersumber dari hibah, sehingga pengelolaannya harus ditangani secara internal dan profesional, bukan diperdebatkan di ruang publik.
”Kami berharap komisioner baru segera menata diri, fokus pada agenda kelembagaan, dan membuktikan keberadaannya untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” pungkasnya.