bakabar.com, BANJARBARU - Masyarakat Tanah Air sedang dihebohkan dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Wakil Ketua MUI Kalsel, Kiai Hafiz Anshari mengatakan bom bunuh diri hukumnya haram dan dosa besar. Islam, kata dia, tidak mengajarkan aksi bunuh diri.
"Hukumnya haram. Apalagi bunuh diri yang membahayakan orang lain. Dosa besar," tegas Anshari, Kamis (8/12).
Baca Juga: Dump Truck-Ekskavator Jadi Bukti Kasus Tambang Ilegal Kaltim
Dia menjelaskan jihad di zaman Rasulullah itu tak seperti paham yang dianut para teroris. Dia pun ikut mengecam aksi teror yang terjadi di Polsek Astana, Bandung.
"Bunuh diri yang tak membahayakan orang lain saja sudah haram. Apalagi yang membahayakan orang tak bersalah," jelasnya.
Baca Juga: Asyik Isap Sabu, Pria di Tanah Bumbu Diringkus Polisi
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan terpancing dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
"Selalu kompak serta pertebal keimanan agar tidak mudah dimasuki paham-paham yang melenceng dari ajaran Islam," pesan Anshari.