bakabar.com, BANJARMASIN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengingatkan jajarannya agar tidak ikut campur selama Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Keputusan ini diperoleh saat rapat bersama pimpinan MUI Pusat.
"MUI Pusat harus bersifat independen dalam kontestasi Pilkada ini," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr H Rofiqul Umam Ahmad, saat monitoring ke MUI Kalsel, Kamis (19/9/2024).
Ia menyebut MUI harus berdiri di atas semua golongan saat Pilkada serentak 2024.
Atas itulah, MUI menghendaki pengurus yang sudah menjadi tim pendukung pasangan calon kepala daerah untuk sementara mundur. Keinginan tersebut untuk menghindari konflik di tubuh MUI sendiri.
"Dia harus non aktif sejak penetapan calon sampai dengan hasil Pilkada tersebut," ucapnya.
Ia menekankan bahwa MUI mendukung dan mengawal seluruh tahapan berjalan lancar dan jujur saat Pilkada serentak 2024.
"Seluruh pengurus MUI ikut membentuk Pilkada demonkratis," tuturnya.
Disisi lain, MUI Wilayah Kalsel menjadi peringkat nomor 12 terbaik seluruh Indonesia. Penilaian ini dilakukan MUI Pusat per 2 tahun.
"Saya berharap peringkat itu membaik tahun 2024 ini," jelasnya.
Sekretaris Umum MUI Kalsel Nasrullah menginginkan seluruh pasangan calon kepala daerah untuk tidak melaksanakan politik uang saat Pilkada 2024.
"Itu kita melaksanakan MoU dengan Bawaslu Kalsel," pungkasnya.