bakabar.com, MARABAHAN - Melalui forum konsultasi publik, Kamis (24/10), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Barito Kuala (Batola) akan menelurkan produk untuk tenaga kesehatan.
Produk tersebut dikemas dalam Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk mempermudah izin praktik tenaga kesehatan.
"MPPD sendiri merupakan tuntutan atas perbaikan pelayanan publik yang berfokus kepada digitalisasi, sehingga mempermudah layanan," papar Eko Purnama Sakti, Kepala Dinas PMPTSP Batola.
Di sisi lain, MPPD juga menandai usia 2 tahun Mal Pelayanan Publik (MPP) Batola, sekaligus memberi pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan online.
MPPD dipastikan akan mengurangi tatap muka yang dinilai akan menekan praktik korupsi. Dengan demikian, perizinan bisa diakses melalui berbagai tempat
"Sebelum mengapungkan perizinan praktik tenaga kesehatan melalui MPPD, kami sudah mempelajari aturan-aturan yang ditetapkan," tegas Eko.
Adapun forum konsultasi publik diikuti 23 orang yang di antaranya terdiri dari instansi terkait, perwakilan organisasi wanita, organisasi profesi kesehatan, tokoh masyarakat, akademisi dan pelaku usaha bidang kesehatan.