Hot Borneo

Motif Sasirangan Lapas Kotabaru Kini Punya Hak Cipta, Diberi Nama ‘Si Ceni’

apahabar.com, KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru kini memiliki motif kain sasirangan sendiri. Baru-baru ini,…

Featured-Image
Menkumham RI resmi mengeluarkan hak cipta motif sasirangan khas Lapas Kelas II Kotabaru. Foto : Humas Lapas for apahabar.com. 

bakabar.com, KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru kini memiliki motif kain sasirangan sendiri.

Baru-baru ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yassona H. Laoly melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham mengeluarkan hak cipta kain sasirangan Lapas Kotabaru yang diberi nama ‘Si Ceni’, akronim dari ‘Si Cepat Melayani’.

“Hari ini mendapatkan kabar gembira, karena salah satu produk unggulan kita yakni motif ‘Si Ceni’ khas Lapas Kotabaru sudah mendapatkan hak cipta dari Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tanggal 19 September 2022 tadi,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, Rabu (21/9).

Logo Si Ceni digambarkan sebagai ikan todak yang sedang berdiri mengenakan seragam lapas sembari mengacungkan jempol layaknya manusia. Logo itu juga menjadi gambaran Lapas Kotabaru yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi warga binaan maupun masyarakat.

“Dengan diterimanya sertifikat hak cipta ini, saya harap dapat lebih melindungi kekayaan intelektual yang ada di Lapas Kotabaru serta mendukung Lapas memberikan pembinaan khususnya pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan agar kelak dapat menjadi insan yang mandiri dan produktif,” harap Yosef.

Untuk itu, Yosef mengajak agar seluruh masyarakat untuk mendaftarkan ciptaannya sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sebab, menurutnya, perlindungan hak cipta menjadi sangat penting bukan hanya terlindungi wujud karya ciptaannya, tapi juga pencipta dapat memperoleh royalti atas ciptaannya yang telah digunakan oleh pihak lain.

“Mari warga masyarakat Sa Ijaan dan Kalsel jangan takut dan jangan ragu mendaftarkan karya-karya ciptaannya agar aman resmi,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner