Kalsel

Motif Pembunuhan Dipocong di Tabat HST Terungkap, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

apahabar.com, BARABAI – Kasus Kematian Suryadi (38) yang dipocong menggunakan karung dan dikubur di Desa Tabat,…

Featured-Image
Ke empat pelaku pembunuhan yang ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres HST. Foto: Satreskrim Polres HST for apahabar.com

“Tersangka sakit hati karena korban sering mengumpat [mengeluarkan kata-kata keji-red]. Sering marah-marah ketika meminta uang kepada pihak keluarga,” terang Dany.

Kejadian itu bermula saat Suryadi datang ke rumah W yang masih di Desa Tabat. Korban disebut meminta uang dengan cara marah-marah, Selasa (4/5) lalu.

Saat itu terjadi pergerumulan keduanya. Suryadi memukul-mukul W hingga mendorong-dorongnya sampai ke luar rumah.

Selang beberapa waktu, HSB datang dan memukul Suryadi.

“Pelaku ini memukul korban dengan kayu,” kata Dany.

Akibat pukulan benda tumpul itu, kepala korban mengalami retak pada bagian pelipis mata dan pada bagian dekat telinga. Sehingga memgakibatkan Suryadi tewas.

“Selebihnya saat ini kami masih menunggu hasil otopsi,” terang Dany.

Sebelumnya Y dan H menyerahkan diri usai melaporkan peristiwa itu kepada pihak perangkat desa. Y menyebut bahwa Suryadi yang tak lain adalah keponakannya itu tewas dan dikubur.

Sontak warga Tabat beramai-ramai membongkar mayat Suryadi yang terkubur di belakang rumah Y bersama petugas kepolisan, Kamis (6/5) sekitar pukul 14.00.

img

Proses evakuasi mayat di Tabat LAU HST, Kamis (7/5). Foto: Humas Polres HST for bakabar.com

Saat ditemukan kondisi mayat sangat menggenaskan, yakni dipocong menggunakan karung dan dikubur tidak jauh di belakang rumah Y.

Keduanya lantas mengakui perbuatannya terhadap korban, Suryadi yang statusnya masih keponakan mereka itu.

Y dan H mengakui, mereka yang mengubur korban. Selain itu dua orang yang masih keluarga yang terlibat dalam kematian Suryadi yakni, W dan HSB.

Satu orang ikut mengubur dan satunya lagi orang yang berkelahi dengan korban.

Karena penyidik kepolisian belum memiliki alat bukti yang mendukung, Y dan H masih berstatus saksi. Polisi hanya mengantongi keterangan dari keduannya saja.

Baru setelah polisi menemukan alat bukti, Y dan H resmi ditetapkan tersangka.

“Kurang dari 24 jam atau setelah mayat ditemukan, kami mengamankan dua orang lagi yang masih keluarga dengan korban yakni, W dan HSB tadi,” terang Dany.

Keempat pelaku yang ditetapkan tersangka saat ini masih dalam penyidikan Satreskrim Polres HST.

Korban, Suryadi ini baru dua minggu di Tabat setelah kembali dari perantauannya. Semenjak di Tabat, dia disebut sering mengamuk jika meminta uang kepada salah satu keluarganya.

Lantaran tersulut emosi karena terus-terusan dimintai uang, ada anggota keluarga korban yang naik pitam. Hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Komentar
Banner
Banner