Aparat kemudian mendatangi rumah kakak Rifani di daerah Tamban, Barito Kuala, untuk menginformasikan kejadian tersebut sekaligus mencari informasi keberadaan Rifani.
Rifani rupanya menyadari perbuatannya hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin pada Kamis (15/7) malam.
“Mungkin kakaknya ngasih tahu. Karena memang besok pelaku ini bukan pembunuh, hanya karena kalap akhirnya dia menyerahkan diri,” pungkas Endris.
Saat ini Rifani masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Barat. Atas perbuatannya, Rifani terancam hukuman berdasar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Sebelumnya, peristiwa berdarah pecah di kawasan Ir PM Noor, Banjarmasin Barat, Kamis (15/7) sekira pukul 17.00 sore.
Korban bernama Pardiansyah (26). Dia tinggal di Desa Sungai Tinggiran II, Tamban Kabupaten Barito Kuala.
Informasi dihimpun, Pardiansyah ditusuk oleh seterunya saat perjalanan pulang sehabis bekerja.
Akibatnya Pardiansyah meregang nyawa setelah beberapa jam diberikan penanganan medis di Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.
Rencananya, oleh keluarga, jenazah korban akan dibawa ke Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.