Nasional

Modus Ajak ke Pantai, Pemuda Tapin Cabuli Anak di Bawah Umur

Pemuda di Kabupaten Tapin diduga mencabuli anak di bawah umur. Modusnya, warga Kecamatan Salam Babaris itu mengajak korban untuk berwisata ke pantai. 

Featured-Image
DI (22) warga Kecamatan Salam Babaris, Tapin Pelaku pencabulan saat diamankan Satreskrim Polres Tapin. Foto - Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Pemuda di Kabupaten Tapin diduga mencabuli anak di bawah umur. Modusnya, warga Kecamatan Salam Babaris itu mengajak korban untuk berwisata ke pantai. 

Kapolres Tapin melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono mengatakan peristiwa bermula pada Mei lalu. Saat itu pelaku mengajak korban berwisata ke pantai. 

"Korban dijanjikan oleh pelaku pergi berwisata ke pantai, tapi tidak jadi terus," ujarnya.

Pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku menghubungi korban untuk berangkat ke pantai Batakan, Kabupaten Tanah Laut. Mendengar ajakan ini, korban menyetujuinya.

Pelaku meminta korban untuk menghubungi temannya. Rekan korban lalu membawa korban ke rumahnya. Setelah beristirahat, pelaku datang dan mengajak korban pergi ke pantai. 

"Saat di pantai itulah pelaku melakukan aksi bejatnya," ungkap AKP Haris.

Baca Juga: Dugaan Kejanggalan Kematian Terdakwa Bendungan Tapin, Ini Kronologi Versi Lapas Banjarmasin

Baca Juga: Kadishut Kalsel Belum Bisa Hitung Luasan Tahura Sultan Adam Mandiangin yang Terbakar

Atas kejadian ini keluarga korban melaporkan ke polisi. Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan. 

"Pada Selasa (4/9) siang kemarin kami mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku berada di sebuah bengkel motor. Kami menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengantongi sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu ransel biru muda, satu lembar sweater cokelat muda, satu lembar celana jeans panjang, satu lembar celana dalam, satu lembar bra, satu lembar celana kain dan satu lembar sweater berwarna biru.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner