bakabar.com, BANJARMASIN– Mempertimbangkan aspek kewajaran, pengadaan mobil dinas Lexus untuk tiga Wakil Ketua (Waket) DPRD Kalsel di tahun 2020 dibatalkan dan digeser ke 2021.
Namun belum dipastikan secara detail bulan berapa pengadaan mobil dinas tersebut direalisasikan tahun depan.
Mengingat kemampuan keuangan daerah dan prioritas penanggulangan efek pandemi Covid-19 lebih diutamakan.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan sementara menunggu pengadaan mobil dinas di tahun 2021, maka ketiga Waket DPRD Kalsel akan menerima tunjangan transportasi.
Adapun setiap bulannya, besaran anggaran tunjangan transportasi untuk masing-masing Waket DPRD Kalsel kurang lebih sebesar Rp 17 juta.
“Tunjangan potong pajak dan lain-lain kurang lebih Rp 17 juta,” kata H Supian HK, kemarin.
Menurutnya, tunjangan tersebut diberikan karena mobil dinas Waket DPRD Kalsel yang sudah ada akan segera dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel. “Itu nanti dikembalikan ke Bakeuda Kalsel,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kalsel akhirnya membatalkan pembelian 3 unit mobil dinas jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport seharga Rp5,4 miliar untuk wakil ketua.
“Kita harus menyesuaikan dengan keuangan, pada intinya ditunda. Insyaallah pada 2021. Itu pun belum tentu mobil Lexus,” ucap Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kepada awak media, Senin (16/11) siang.
Beruntung, kata dia, pihak pemenang lelang tidak meminta ganti rugi atas pembatalan pembelian mobil mewah tersebut.
“Pihak lelang tidak meminta ganti rugi karena masih belum teken kontrak,” katanya.
Kalaupun surat kontrak itu sudah masuk, ia sebagai pimpinan dewan memilih enggan menandatanganinya. “Kalaupun sudah masuk, kami tidak akan menandatangani,” jelas Supian HK.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa ketiga wakil ketua DPRD Kalsel mengusulkan pembelian mobil dinas tersebut.
Mengingat, modin sendiri sudah lima tahun belum diganti.
“Memang mobil wakil ini sudah 5 tahun belum berganti sehingga tidak layak untuk dipakai. Itu wajib dibelikan. Namun, mobil itu (Lexus RX 300 Sport) akan dikembalikan. Sehingga saat ini ketiga wakil ketua DPRD Kalsel masih mendapat uang akomodasi,” tegasnya.
Supian mengungkapkan, usulan pembelian mobil dinas wakil ketua DPRD Kalsel itu diusulkan sebelum Pandemi Covid-19.
“Nanti pada tahun 2021 akan dibeli melalui katalog. Biar lebih mudah menyesuaikan dengan harga,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2020, Waket DPRD Kalsel direncanakan menerima fasilitas baru yakni 3 unit mobil dinas jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport.
Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah mengatakan harga mobil dinas tersebut mencapai Rp 1,8 miliar per unit.
Lantaran ada tiga orang Wakil Ketua DPRD Kalsel, maka dana yang dikucurkan sebesar Rp 5,4 miliar.
Dana itu bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 Sekretariat DPRD Kalsel.
“Itu sesuai permintaan dari pimpinan agar diadakan mobil dinas untuk wakil ketua sebanyak 3 unit,” ucap Riduansyah.
Permintaan itu dikarenakan pengadaan mobil dinas untuk Wakil Ketua DPRD Kalsel sudah berlangsung lama yakni 5 tahun silam.
“Mobil dinas terdahulu kan dibeli pada 2015. Jadi sudah 5 tahun lalu,” katanya.
Pengadaan mobil dinas baru tersebut, kata dia, sudah diproses melalui tender di Unit Pengadaan Sekretariat Daerah Kalsel.
Kemudian, juga telah dilakukan verifikasi pemenang tender. Di mana pemenang tender adalah PT Kana dari Semarang Jawa Tengah.
“Selanjutnya, kami bersama pokja atau panitia lelang sudah melihat langsung ketersediaan barangnya. Barangnya ada di Jalan Proklamasi Nomor 18 Jakarta. Barang tersebut sebagai pendukung dari pemenang tender. Ini didukung oleh APTM PT Toyota Astra Lexus Indonesia,” bebernya.
Proses pengiriman tiga mobil tersebut, sambung dia, akan diproses pada bulan ke Banjarmasin.
“Kemungkinan pada 20 November 2020 dikirim dari Jakarta dan diperkirakan sampai ke Banjarmasin akhir November. Lalu diserahterimakan awal Desember 2020,” tandasnya.