bakabar.com, KOTABARU – Dua kepala desa di Kotabaru terindikasi mengonsumsi sabu. Terbaru, polisi memastikan keduanya sudah lama kecanduan kristal mematikan itu.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dua oknum Kades itu sudah lama memakai sabu. Tapi, kalau soal asal barang. Itu masih kami cari tau,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru, AKP Margono, saat dijumpai bakabar.com di gedung DPRD Kotabaru, Senin (24/2) siang.
Saat ini, terus mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aparat desa ini.
Polisi masih mencari bukti kuat asal usul barang haram itu diperoleh oknum kades, sekalipun polisi telah memastikan keduanya sejak lama mengonsumsi sabu.
Sebelumnya, dua oknum kades berinisial MS, dan ZI ditangkap polisi dalam penggerebekan sebuah mess di Pulau Laut, akhir Januari silam.
Keduanya Kades aktif. ZI Kades Tanjung Sungkai, Kecamatan Tanjung Selayar dan MS Kades Teluk Kemuning, Kecamatan Pulau Laut.
“Jadi, kami masih terus melakukan pendalam untuk kasus ini. Itu untuk memastikan dari mana mereka memperoleh barang, atau sabu itu,” ujar Margono.
Saat penggeledahan polisi disebut menemukan alat isap alias bog, dan plastik klip bekas sabu di lantai atas Mess.
Baca Juga:Bayar Kampanye Pakai DD, Kades Kotabaru Segera Diadili
Baca Juga:Edan, Dua Oknum Kades di Kotabaru Tersandung Sabu
Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah