LIFESTYLE

Mirip Lirik Lagu SZA Kill Bill, Ini Deretan Kasus Pembunuhan Mantan Pacar

Lirik lagu SZA Kill Bill mengisahkan keinginan seseorang untuk membunuh mantan pacar. Kasus pembunuhan ini benar-benar terjadi di dunia nyata

Featured-Image
SZA Kill Bill. Foto: Sonora.

bakabar.com, JAKARTA - “I might kill my ex. I still love him though. Rather be in jail than alone.” Demikian penggalan lirik lagu SZA Kill Bill, yang mengisahkan keinginan seseorang untuk membunuh mantan pacar karena sakit hati mendalam.

Lantunan bertempo santai itu sukses mendominasi tangga lagu, bahkan menggeser lagu-lagu Natal yang sudah bertengger sejak awal Desember lalu. Trek dari album S.O.S ini juga tengah viral di TikTok.

Kill Bill sendiri mengungkapkan rasa trauma yang dialami seseorang, di mana telah mencapai tahap ingin membunuh mantan pacar. Orang itu bahkan lebih memilih untuk mendekam di bui ketimbang harus melihat mantannya bahagia dengan kekasih baru.

Meski terdengar keji dan tak manusiawi, kasus pembunuhan mantan pacar benar-benar terjadi di dunia nyata. Merangkum berbagai sumber, berikut deretan kisah sejoli nan romantis berujung tragis yang paling fenomenal:

Pembunuhan oleh Mantan Pacar dan Kekasih Barunya

Delapan tahun lalu, tepatnya tertanggal 5 Maret 2014, publik dihebohkan dengan penemuan jasad perempuan muda di pinggir Tol Bintara, Bekasi. Jenazah tersebut lantas teridentifikasi sebagai Ade Sara Angelina Suroto.

Mahasiswi yang kala itu masih berusia 19 tahun dibunuh oleh mantan kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd. Pelaku tak melangsungkan aksi bejatnya sendiri, melainkan dibantu pacar barunya, Assyifa Ramadhani.

Keduanya menyiksa Sara sedemikian rupa selama kurang lebih 26 jam. Perempuan malang itu dianiaya secara bergantian, mulai dari dipukul, disetrum, dicekik menggunakan tali tas, sampai mulutnya disumpal dengan kertas. 

Mereka membunuh Sara dengan dalih sakit hati. Hafitd merasa tak terima ketika mantan pacarnya itu mengabaikan panggilannya dan menolak ajakan untuk bertemu, sedangkan Assyifa cemburu dan khawatir Hafitd kembali menjalin hubungan dengan Sara.

Pembunuhan Berujung Hukuman Mati di Cina

Bukan cuma di Indonesia, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan pacar juga terjadi di Cina. Kasus itu melibatkan seorang warga negara Amerika, yang sempat mengajukan banding kala dijatuhi hukuman mati.

Adalah Shadeed Abdulmateen, pria berkebangsaan AS yang membunuh seorang perempuan bermarga Chen di Cina. Dia dinilai melakukan ‘pembunuhan yang disengaja’, di mana dirinya merencanakan skenario untuk menghabisi nyawa mantan pacarnya yang putus pada 2019.

Pengadilan Tinggi Provinsi Zhejiang mengungkapkan bahwa dosen di Ningbo University of Technology itu sengaja mengatur bertemu dengan korban di halte bus di Ningbo, sebelum akhirnya membunuhnya.

Pembunuhan karena Terus Diganggu

Berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan pria, kasus kali ini dilancarkan oleh seorang wanita bernama Feng Ling. Dia membunuh mantan kekasihnya, Lun Jun, karena tak suka terus-terusan diganggu, padahal keduanya sudah menikah.

Pembunuhan ini terjadi di Cina pada 2018 lalu, ketika Lun Jun menyetujui ajakan Feng Ling untuk berhubungan intim. Tanpa disadari, makanan yang sebelumnya disantap Lun Jun ternyata sudah diracun.

Selepas berhubungan, Lun Jun mulai merasa mulai dan bergegas keluar dari mobil. Namun, Feng Ling menghantam kepalanya dengan batu sampai pria itu tewas di tempat. Akibatnya, Feng Ling dijatuhi tuntutan seumur hidup.

Demikianlah sederet kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan pacar. Terlepas dari apa pun alasannya, menghabisi nyawa seseorang bukanlah perilaku yang bisa dibenarkan.

Editor


Komentar
Banner
Banner