Fasilitas Pesantren

Mimi Meriami Minta Pemprov Kaltim Berperan Membangun Fasilitas Pesantren

Panitia Khusus (Pansus) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Featured-Image
Anggota Komisi III DPRD Kaltim,Mimi Meriami. Foto: Istimewa.

bakabar.com, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Gedung D Kantor DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu mendorong percepatan pengembangan fasilitas di pesantren untuk mendukng pendidikan para santri.

Dalam Ranperda tersebut kali ini sebagai tahap mendengarkan masukan pihak-pihak stakeholder, sebelum memasuki finalisasi pasal-pasal dari dari rancarangan dimaksud. Mereka juga membahas catatan-catatan, hasil kunjungan dan arahan dari Kementerian dalam negeri dan Kementerian Agama serta kunjungan ke beberapa pesantren.

Baca Juga: DPRD Kaltim Prihatin Jadi Daerah Kaya Energi, Tapi Ada Desa Tanpa Listrik

Sebelumnya, Pansus yang dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim,Mimi Meriami tersebut sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri di Jakarta dan kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon.

Mimi Meriami dalam rapat tersebut membahas pasal demi pasal dan ada beberapa pasal yang perlu dikaji lebih lanjut lagi.

“ Ini perlu ditindaklanjuti agar ke depan tidak ada draft Ranperda yang menyalahi aturan dan undang-undang” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kaltim Pastikan Stok Sembako Aman hingga Akhir Tahun

Ia berharap dalam Ranperda ini pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk pesantren yang ada di Kaltim karena mengingat kewenagan pesantren murni dari pusat.

“Rencananya setelah ini kami akan mengadakan Rapat Koordinasi dan mengundang seluruh dinas. Setelah Rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang ada di Ranperda.” ujar Politisi dari PPP tersebut. (ADV/DPRD Kaltim)

Editor


Komentar
Banner
Banner