bakabar.com, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial DI (25) diamankan di Jalan H Andi Rusman, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (16/3) pukul 17.30 Wita.
Pria penganguran berambut gondrong itu adalah warga Jalan Hasta Karya 1 RT 03 Desa Pagaruyung Kecamatan Kusan Hilir.
“Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Kampung Baru. Dari hasil penggeledakan, ditemukan dua paket sabu seberat 6,56 gram,” papar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Jumat (18/3).
“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang sudah resah atas ulah pelaku. Setelah diperoleh kepastian, kami langsung melakukan penggerebekan,” imbuhnya.
Selain paket sabu, polisi juga menyita satu ponsel merk Samsung, satu kotak jam dan satu timbangan digital dari tangan si pria gondrong.
“Juga ditemukan satu kaleng rokok, satu sendok kecil dan satu bungkus plastik klip. Sekarang pelaku sudah kami giring ke Mapolres Tanbu,” tandas Made.