bakabar.com, BANJARBARU – Tertangkap tangan miliki narkotika jenis sabu-sabu, Penjaga Malam AR (42) diamankan Polisi di Pangkalan Ojek di Jalan Kemuning Banjarbaru.
Ihwal penangkapan ini dibenarkan Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor.
“Benar, penangkapan pada Rabu (2/2) malam, sekitar jam 23.30 Wita di Pangkalan Ojek Kemuning,” katanya Jumat (4/2).
Dijelaskannya, AR alias Kinoy diamankan setelah adanya laporan masyarakat bahwa di Pangkalan Ojek tersebut sering dijadikan tempat peredaran gelap narkoba.
Saat ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru ternyata benar, sehingga AR pun diamankan.
Itu seusai petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 0,21 gram, dan berat bersih seberat 0,04 gram.
Lalu, ditemukan pula barang bukti lainnya yakni sebuah kotak rokok merek BOSSINI, 1 Lembar celana panjang merek Crocodile warna biru, dan 1 buah handpone android warna hitam.
“Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” tuntas Tajudin.
Adapun AR disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.