Hot Borneo

Miliki Sabu, Dua Warga Cempaka Banjarbaru Diciduk Polisi dalam Semalam

apahabar.com, BANJARBARU – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu- sabu, dua warga Cempaka, Kota Banjarbaru MM (28)…

Featured-Image
Dua pelaku pemilik sabu di Cempaka, diamankan Polres Banjarbaru, Sabtu (2/4). Foto-Ist

bakabar.com, BANJARBARU – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu- sabu, dua warga Cempaka, Kota Banjarbaru MM (28) MS (45) diciduk polisi.

MM (28) alias Fadil diciduk polisi, Sabtu (2/4) dini hari. Penangkapan sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat pada Jumat (1/4) kemarin.

Dari informasi didapat, terjadi tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan sabu di Kertak Baru Tarung, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Atas dasar informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Cempaka melakukan lidik. Dini hari tadi, Fadil berhasil diamankan di rumahnya.

“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 paket Sabu-Sabu dengan berat kotor 0,25 gram dan berat bersih 0,04 gram,” ujar Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka Aipda Hendra Fahmi, Sabtu (2/4).

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya 1 unit Sepeda Motor warna hitam.

Atas kejadian tersebut Fadil beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Cempaka.

Lalu, dari hasil introgasi, Fadil mengaku membeli barang haram tersebut dari warga Cempaka juga.

Mendapat informasi itu, polisi pun langsung melakukan pengembangan. Dan hanya berselang satu jam, penjual sabu itu pun ditangkap.

Ia adalah MS alias Saupi (45). Ia diamankan di rumahnya tepatnya di Kertak Baru Tarung, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 0,57 gram berat bersih 0,36 gram,” jelas Hendra.

Disamping itu turut pula diamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu. “Baik Fadil maupun Saupi, sudah diamankan beserta barang bukti,” tuntasnya.

213 Gram Sabu Dimusnahkan, Ribuan Warga Banjarbaru Terselamatkan!



Komentar
Banner
Banner