Borneo Hits

Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Reskrim Polsek Cempaka Banjarbaru

Unit Reskrim Polsek Cempaka Polres Banjarbaru mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika, Rabu (25/09) malam.

Featured-Image
Sejumlah barbuk yang berhasil diamankan Reskrim Polsek Cempaka Banjarbaru dari tangan kedua penyalahgunaan Narkotika. Foto : Humas Polsek Cempaka

bakabar.com, BANJARBARU - Dua pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka, karena kedapatan memiliki sabu di Jalan Mistar Cokro Kusumo, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Rabu (24/9) lalu.

Mereka masing berinisial YSEP (24) yang berasal dari Banjar, dan RS (22) warga Banjarbaru.

"Penangkapan kedua pelaku dilakukan seusai menerima laporan masyarakat," papar Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, Sabtu (28/9).

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan, didapat identitas terlapor. Kemudian ketika diamankan, mereka membawa sabu yang disimpan dalam tas selempang,” imbuhnya.

Usai tertangkap tangan, mereka mengaku sebagai pemilik sabu, “Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ketut.

Editor


Komentar
Banner
Banner