LHKPN Wagub Lampung

Miliki Harta Tak Wajar, Wagub Lampung Akan Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik, untuk menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan P

Featured-Image
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5). Foto-apahabar.com/Dian Finka

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik, untuk menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Benar besok Rabu 17 Mei KPK akan klarifikasi LHKPN wakil gubernur Lampung, sehingga harapannya yang bersangkutan hadir untuk diklarifikasi terkait dengan LHKPN nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023) dilansir bakabar.com Jakarta.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Kebocoran Dokumen, Dewas Panggil Anggota KPK Pekan Ini

Saat dikonfirmasi, Ali belum menjelaskan alasan pemanggilan Chusnunia dan kenapa LHKPN pribadinya masuk kedalam kategori outlier atau mencurigakan.

Untuk diketahui, berdasarkan laman LHKPN KPK, pada periodik 2021 Chusnunia tercatat miliki harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913. Dari total jumlah tersebut, ia memiliki 12 kepemilikan harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp6.887.100.000.

Baca Juga: Dilarang Dampingi Lukas Enembe, OC Kaligis Sentil KPK

Asetnya yang terbesar yakni berupa lahan dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp4,5 miliar dan diklaim hasil jerih payahnya sendiri.

Kemudian ia memiliki empat alat transportasi diantaranya mobil Toyota Camry tahun 2006 senilai Rp120 juta, dua mobil Honda Accord tahun 2010 senilai Rp135 juta dan Rp125 juta, dan Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp300 juta.

Baca Juga: KPK Kembali Sita Puluhan Miliar Aset Lukas Enembe

Tak hanya itu, Chusnunia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp6.351.033.913. Ia tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga, ataupun hutang.

Untuk diketahui, pada periodik 2020 harta kekayaan Chusnunia tercatat senilai Rp12 miliar. Dengan demikian, LHKPN Wagub Lampung mengalami kenaikan sebesar 11,38% atau setara dengan Rp1,3 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner