Tak Berkategori

Miliki 1 Paket Sabu, Pria Paruh Baya di Amuntai HSU Diringkus Polisi

apahabar.com, AMUNTAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meringkus seorang pria paruh baya yang memiliki…

Featured-Image
Masbram, bersama barang bukti yang disita saat berada di Polres HSU. Foto: Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meringkus seorang pria paruh baya yang memiliki satu paket narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam sebuah kotak rokok.

Pelaku tersebut berinisial BA alias Masbram (51) warga Jalan Kali Negara RT 003 Desa Sungai Durait Hulu, Kecamatan Babirik.

Masbram ditangkap saat berada di Jalan Kali Negara RT 002 Desa Sungai Durait Hulu.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di jalan Desa Sungai Durait.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi petugas mendapati orang yang gerak geriknya mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan terlapor di dalam kotak rokok, berat kotor 1,02 gram dan berat bersih 0,83 gram,” jelas Siswadi, Jumat (15/1).

Ditambahkan Siswadi, selain diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu 1 buah plastik klip, 1 buah kotak rokok gudang garam, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A01 warna biru lengkap dengan sim card dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah putih dengan nomor polisi DA 6985 KQ.

Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres HSU guna proses penyelidikan selanjutnya.

Terhadap pelaku, kata Siwandi dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres HSU dalam menjalankan program HSU Bersinar [Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba],” tandas Iptu Siswadi.

Komentar
Banner
Banner