bakabar.com, BATULICIN – Pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui jalur perseorangan di Kabupaten Tanah Bumbu mulai hangat. Dua bakal calon yang membuktikan keseriusannya sudah terlihat.
“Ada dua bakal calon bupati melalui jalur perseorangan yang sudah mengambil password dan username aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) di KPU,” ungkap Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri kepadabakabar.com, Selasa (21/01) siang.
Makhruri menyebut kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Mila Karmila berpasangan dengan Zainal Arifin. Dan satunya lagi adalah Mahyuddin berpasangan dengan Endro Susetyo Adi.
Dengan aplikasi SILON KPU, Makhruri mengatakan pihaknya selalu dapat memantau perkembangan penggalangan dukungan berupa fotocopy e-KTP yang dikumpulkan masing-masing kandidat calon.
“Melalui aplikasi SILON, kami dapat memantau setiap saat perkembangan penggalangan dukungan berupa fotocopy e-KTP yang dilakukan dua pasangan kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan,” ujar Makhruri.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger, pasangan bakal calon bupati Mila Karmila mengatakan, bukti keseriusannya yang sudah mengumpulkan fotocopy e-KTP sebanyak 7000 lebih sebagai syarat dukungan.
“Ada 7.406 fotocopy e-KTP yang kami kumpulkan dan sudah masuk aplikasi SILON di KPU Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Mila Karmila yakin pihaknya akan dapat mengumpulkan penuh persyaratan dukungan e-KTP sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kita targetkan, pada 25 Januari sudah terkumpul semua, tinggal memasukkan ke SILON KPU,” tandasnya.
Hal yang sama juga dilakukan Mahyudin. Pasangan ini juga menyatakan bukti keseriusannya untuk maju di pilkada Tanah Bumbu dengan mengumpulkan syarat dukungan yang ditetapkan KPU.
“Sementara tim kami sampai saat ini telah mengumpulkan 11.492 jumlah e-KTP yang sudah masuk di data aplikasi SILON KPU,” ungkapnya.
Ia menyebut pengumpulan e-KTP tersebut diperoleh dari pendukungnya yang terbagi di 10 kecamatan yang ada di Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah antusiasme masyarakat bagus, dan kami menarget 30 Januari jumlah persyaratan dukungan akan rampung terpenuhi dan akan kami masukkan ke SILON KPU,” ujarnya
Diketahui batas akhir penyerahan syarat dukungan e-KTP pada 23 Februari 2020, dan pasangan calon harus mengumpulkan minimal 23.699 fotocopy e-KTP yang tersebar minimal di 6 kecamatan yang ada di Tanah Bumbu.
Baca Juga: Mengejutkan, Guru Khalil Berniat Maju Pilkada Banjar
Baca Juga: Rencana Maju di Pilkada Kotabaru, Sudian Noor Akhirnya Buka Suara
Reporter : Syahriadi
Editor: Muhammad Bulkini