Pemkab Barito Utara

Meski Dimediasi Bupati Barut, Kisruh PT BEK dengan Warga Benangin Tetap Buntu

apahabar.com, MUARA TEWEH – Mediasi antara warga Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur dengan PT Bharinto…

Featured-Image
Bupati Barut, H Nadalsyah, bersama unsur Forkopimda dengan Manajemen PT BEK usai mediasi namun masih alami jalan buntu, Senin (17/5). Foto-apahabar.com/Muhammad Nasution

bakabar.com, MUARA TEWEH – Mediasi antara warga Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur dengan PT Bharinto Ekatama (BEK) di Aula Setda Barito Utara, Senin (17/5) masih buntu meski bupati sudah turun tangan.

Kendati masih belum menemukan titik penyelesaian, namun pada pertemuan Bupati Barut, H Nadalsyah berharap kepada pihak perusahaan agar persoalan ganti rugi lahan dapat disesuaikan harga yang di Kabupaten Kutai Barat, Kaltim.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Benangin II, Sabarson, setelah menghadiri rapat tersebut.

Menurut Sabarson, bupati sangat luar biasa mempertaruhkan status dan jabatannya kepada pihak perusahaan hingga berharap agar persoalan ganti rugi lahan disamakan dengan harga yang ada di Kaltim.

Bupati berharap dan memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan PKP2B itu untuk membahasnya di management di Jakarta.

Pasalnya berdasarkan pengakuan dari pihak perusahaan sebagaimana yang disampaikan oleh Vice Presiden Direktur PT BEK, Astraditya, pada rapat tersebut bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan sebelum dirapatkan bersama Komisaris dan Direktur PT BEK di Head Office Jakarta.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan di PT BEK, Surya Baya, menyampaikan bahwa pihaknya selaku warga masyarakat sangat berterima kasih kepada bupati yang telah memediasi persoalan lahan warga di wilayah tambang tersebut.

“Sangat luar biasa bagi kami karena bupati yang telah mempertaruhkan segalanya status dan jabatannya demi warganya,” kata Surya Baya.

Surya Baya bilang, jika apa yang disampaikan bupati tak dihiraukan oleh pihak manajemen perusahaan, pihaknya selaku pemilik lahan akan tetap bertahan, bahkan patok atau plang larangan di areal PT BEK, jelas sudah terpasang.

Terpisah setelah rapat tersebut, External Relation Head PT BEK, Hirung, menyampaikan bahwa persoalan ini masih belum selesai, namun sudah ada langkah kemajuan.

“Pihak perusahaan akan merapatkan masalah ini terlebih dahulu dengan pihak manajemen di Jakarta, oleh karenanya kita belum bisa memberikan komentar banyak terkait masalah ini,” kata Hirung.

Adapun yang menghadiri pertemuan mediasi tersebut dari forum komunikasi pimpinan daera (Forkopimda) Barut, yakni bupati, kapolres, dandim beserta jajaran dan dari pihak internal PT BEK Bharinto Ekatama.

Komentar
Banner
Banner