Hot Borneo

Terseret Kisruh Rumah Tangga Wakil Wali Kota Palangka Raya dan Suami, Nadalsyah Angkat Bicara

Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah yang juga merupakan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menegaskan dirinya tidak mau disangkut pautkan

Featured-Image
Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng, H. Nadalsyah (Koyem), (Foto : Ist/apahabar.com)

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalteng, Nadalsyah angkat bicara, usai namanya terseret dalam kisruh rumah tangga Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dan suami, HM Sriosako.

Diketahui, biduk rumah tangga Umi dan Sriosako kini di ambang perceraian. Umi telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya yang merupakan anggota DPRD Kalteng dari fraksi Demokrat ke Pengadilan Agama Palangka Raya.

Belakangan, Sriosako mengungkapkan bahwa kisruh rumah tangganya dengan Umi dipicu pertikaian dirinya dengan Nadalsyah di Partai Demokrat.

Merasanya namanya ikut terseret dalam hubungan rumah tangga Wakil Wali Kota Palangka Raya dan suami itu, Nadalsyah pun angkat bicara.

Koyem, begitu ia kerap disapa, menegaskan dirinya tidak ada urusan dengan hubungan rumah tangga Umi dan Sriosako dan kecewa namanya disangkutpautkan.

"Saya memang ada mendengar kabar itu (gugatan cerai Wakil Wali Kota Palangka Raya), dan saya tidak mau ikut campur urusan pribadi orang lain, saya juga sudah berpesan kepada kawan-kawan melalui Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, jangan sampai ikut-ikutan membuka aib orang," ujarnya.

Koyem sangat menyayangkan atas pernyataan Sriosako yang menyebut masalah rumah tangganya buntut dari konflik yang sedang terjadi di antara mereka berdua. Seolah-olah kata dia, pernyataan Sriosako ada upaya membuat citra buruk dirinya kepada publik.

Baca Juga: Mengejutkan, Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama

Ia juga menegaskan, apa yang dinarasikan mengenai isi percakapan melawan pesan WhatsApp oleh Sriosako tidak lah benar. Disebutkan bahwa Koyem menantang untuk berkelahi, padahal ajakan bertemu berdua untuk duduk bersama.

Tidak hanya itu, Koyem juga menyayangkan sikap dari Sriosako yang sebelumnya ada membuat Gerakan Anti Koyem dengan membawa sejumlah kader Partai Demokrat.

Upaya itu menurutnya sebagai indikasi menggulingkan dirinya dari Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng. Sementara dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang menjelekkan nama baik Sriosako.

“Saya merasa, beliau ini terus berusaha menjelek-jelekan saya, agar saya dipandang buruk oleh masyarakat, untuk apa saya melawan beliau berkelahi," kata dia.

"Kalau saya mau berkelahi sama dia bukan seperti itu, silakan lihat saja narasinya di WA, tidak ada saya membawa dia berkelahi. Cuma saya mau bertemu dia itu berduaan untuk menyelesaikan masalah, apalagi sama-sama bernaung di Partai Demokrat. Tapi di berita-berita itu seolah-olah saya menantang dia berkelahi, itu yang mau saya klarifikasi," sesal Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng.

Maksudnya bertemu berduaan itu, kata dia, tanpa ada orang lain agar tidak ada tekanan dari pihak lain.

Terkait pelaporan dirinya oleh Sriosako di Polda Kalteng, Koyem berharap agar masalah ini bisa dibicarakan melalui internal partai agar tidak berpengaruh pada Pemilu 2024 nantinya.

"Mengenai masalah ini saya akan ke DPP Demokrat untuk menceritakan kronologisnya secara terang benderang, agar tidak ada informasi sepihak, selanjutnya apa pun keputusannya bisa sesuai dengan peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai," tandasnya.

Sebelumnya di hadapan awak media, Sriosako menuturkan, kalau gugatan cerai sang istri bermula karena adanya konflik pribadi dirinya dengan Bupati Barito Utara, Nadalsyah yang membuatnya emosi dan lepas kendali beberapa waktu lalu.

Konflik ini diduga adanya ketersinggungan antara Sriosako dan Nadalsyah melalui pesan singkat WhatsApp.

Alasan pelaporan yaitu isi chat WhatsApp Koyem yang dinilai bernada menantang. Ia juga melampirkan tangkapan layar tertanggal 25 Maret 2023 dengan Koyem.

"Karena masalah ini saya sempat bercerita dengan istri saya kalau saya siap pisah takutnya terjadi apa-apa, karena apabila nantinya saya masuk penjara atau mati, ya pisah juga nantinya," kata HM. Sriosako saat di temui wartawan di depan Ditreskrimsus Polda Kalteng, Selasa (6/6) siang.

Perkara gugatan cerai Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah terhadap Sriosaka di Pengadilan Agama Palangka Raya terdaftar pada 30 Mei 2023 dengan nomor 195/Pdt-G/2023/PA/ Plk melalui e-court. 

Jadwal sidang gugatan cerai Umi Mastikah terhadap suaminya yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Demokrat itu bakal digelar 15 Juni 2023.

"Ya, betul sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023 nanti," Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: HM. Sriosako Buka Suara Terkait Gugatan Cerai Sang Istri di Pengadilan Agama Palangka Raya

Editor


Komentar
Banner
Banner