bakabar.com, RANTAU – Satlantas dan Satsamapta Polres Tapin menjaring ratusan remaja diduga balapan liar (bali) beserta penonton di Kawasan Rantau Baru, Jumat (18/2).
Pantauan bakabar.com di lapangan, usai dikumpulkan, mereka yang diamankan harus mendorong sepeda motornya jalan kaki menuju Polres Tapin dengan jarak kurang lebih 2,5 kilometer.
Tidak cuma itu, sesampainya di Mako Polres Tapin, aparat langsung mendata dan memberi efek jera dengan sanksi tilang.
Kanit Lantas Polres Tapin, IPDA Lisna Hartati mengatakan giat ini berdasarkan dari laporan masyarakat, karena seringnya terjadi bali kerap meresahkan pengguna jalan.
“Balapan liar ini sering kami dapat aduan atau laporan masyarakat. jadi kita lakukan tindakan baik yang balapan ataupun yang menonton,” ungkapnya.
Adapun tindakan yang dilakukan kepolisian yakni mengamankan para pengendara yang diduga bali dan juga melakukan pengecekan surat kelengkapan kendaraan.
“Kita pilih dan kita cek kelengkapannya, yang mana tidak lengkap kita bawa ke Polres. Kurang lebih ada sekitar seratus pengendara yang diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, KBO Satsamapta Polres Tapin, IPDA Sufriadi mengimbau kepada masyarakat khusus Kabupaten Tapin agar selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menghindari kerumunan.
“Mengingat saat ini di Tapin sedang meningkatnya penyebaran Covid-19 sekarang di Tapin berada di level tiga,” ujarnya.
IPDA Sufriadi berharap agar masyarakat dapat menahan aktifitas yang tidak perlu, apalagi melakukan balapan liar yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
“Giat penertiban akan terus kita lakukan. Namun waktu dan tempat akan kita tentukan,” tutupnya.