bakabar.com, MARTAPURA – Berada jauh dari Martapura, Ibu Kota Kabupaten Banjar, dugaan ajaran sesat muncul di Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.
Ajaran yang juga bernafas Islam ini rupanya telah lama terendus, namun baru-baru ini terbongkar.
Bahkan, ajaran sesat yang diduga dibawa oleh dua orang pendatang asal Hulu Sungai dikenal sebagai guru, GR (40) dan AD (41) sudah memiliki banyak pengikut.
Aparat gabungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar di Kecamatan Paramasan, anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura dan TNI-Polri telah turun tangan.
Dalam penelusurannya, MUI Kecamatan Paramasan sudah mengantongi sejumlah pengakuan dari mantan murid sejak 21 Mei lalu.
Dari penelusuran mereka, sedikitnya ada 20 pengikut diduga ajaran sesat itu.
Ketua MUI Kecamatan Paramasan, Syahwani SH mengaku sudah mengumpulkan bukti dari salah satu murid.
Si murid sendiri kini sudah berhenti mengikuti ajaran sesat tersebut.
Dari penuturan si murid, MUI Kecamatan Paramasan menyebut, salat hari raya dilaksanakan malam hari, yang terjadi hari raya tahun ini.
Kemudian, si murid mengaku apabila sudah belajar ke guru tersebut, maka tidak berfaedah lagi salat di langgar/masjid.
“Hal ini terbukti murid-murid yang dulunya sebelum belajar ke guru tersebut rajin salat bahkan bisa jadi imam salat sekarang tidak terlihat lagi, bahkan kami pastikan tidak lagi Salat Jumat ke masjid,” terang Syahwani dalam laporannya yang akan disampaikan ke MUI Kabupaten Banjar Selasa (29/6).
Di sisi lain, MUI Paramasan juga mendapatkan tulisan panduan salat yang tidak sesuai tuntutan Aswaja (Ahlussunah wal Jemaah).
Kemudian, Salat Magrib bisa digabung Salat Isya dengan cara membalik sejadah yang digunakan. “Kata murid tersebut yang menerangkan kepada kami,” ungkap Syahwani.
Selama melakukan penelusuran tersebut, MUI Paramasan juga sempat mendapatkan teror yang intinya agar jangan ikut campur urusan orang lain.
Meski begitu, mereka sudah mengantongi dokumen rekaman pembicaraan dengan murid yang pernah ikut ajaran sesat tersebut.
Selama penelusuran, MUI Paramasan di back-up Polres Banjar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Paramasan dan Babinsa Koramil Martapura.
Kapolsek Paramasan, Ipda Andre mengungkapkan dugaan ajaran sesat itu kini sedang diteliti MUI Banjar dan Kejari Martapura.
Dan kini aktivitasnya pengajian diduga aliran sesat itu sudah tidak ada lagi sejak tim gabungan datang.
“Yang jelas untuk kegiatan di sana sudah berhenti sejak didatangi oleh tim gabungan,” tandas Andre kepada bakabar.com, Selasa.
Tanggapan MUI dan Kejari
MUI Kabupaten Banjar dan Kejari Martapura mengambil sikap atas dugaan ajaran sesat di Kecamatan Paramasan tersebut.
Ketua MUI Kabupaten Banjar, KH Muhammad Husien mengaku akan menindaklanjuti ajaran tersebut pada Sabtu 3 Juli mendatang.
"Kita akan melakukan tabayun untuk menyelidiki ajaran yang dianggap meresahkan masyarakat di Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar,” kata dia saat ditemui bakabar.com di rumahnya siang tadi.
“Dan setelah kita lakukan pemeriksaan, maka akan kita putuskan apakah ajaran yang mereka sampaikan menyalahi ajaran Islam," lanjut dia.
Usai menerima laporan dari anggotanya di Paramasan, MUI Kabupaten Banjar mengeluarkan sikap atas dugaan ajaran sesat.
Sementara itu, Kejari Martapura langsung mengambil langkah cepat atas permasalahan itu.
“Besok (Rabu 30 Juni 2021) acara rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat, untuk membahas diduga ada aliran menyimpang,” timpal Kepala Kejari Martapura, Christianto Hartadi melalui Kasi Intelejen Indra Jaya.
Rapat digelar melibatkan tim gabungan; Ketua MUI dari Kecamatan dan Kabupaten Banjar, Kasi intel, Pasintel Kodim dan Kasat Intel Polres Banjar serta Kesbangpol dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUM).