Kapolda Kalsel Irjen Polisi Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i menyampaikan dari 374 orang massa yang diamankan 371 orang di antaranya laki-laki. Sedangkan 13 lainnya wanita.
Massa aksi yang diamankan di antaranya berstatus pelajar, mahasiswa, buruh dan tidak bekerja.
Pada saat diamankan sebagian dilaporkan polisi dalam kondisi pengaruh minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP).
“Selain itu tujuan dari massa ini juga tidak jelas,” ujar Rifai.
Bahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik dari salah satu massa aksi.
“Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak dibenarkan,” ujarnya.
Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan rapid test.
Dari pemeriksaan oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel 4 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan swab test.
Para massa aksi yang diamankan di Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian serta dilakukan pemanggilan orang tua.
Dilengkapi oleh Riyad Dafhi R