Kalsel

Menyusup di Demo Anti-Omnibus Law Banjarmasin, Ratusan Massa Diamankan, 4 Reaktif Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 374 orang diamankan kepolisian. 270 orang dibawa ke Polda Kalsel, dan 104…

Featured-Image
Penyusup yang nyaris masuk di demo anti-Omnibu Law diamankan Polda Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 374 orang diamankan kepolisian. 270 orang dibawa ke Polda Kalsel, dan 104 orang digiring aparat Polresta Banjarmasin, Kamis (15/10) sore.

Ratusan massa tanpa identitas itu diduga sebagai penyusup saat aksi demo anti-Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Kalsel.

Begitu tiba di Mapolda Kalsel, 270 orang didata personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta.

Mereka juga dipantau sejumlah pejabat utama Polda Kalsel. Di antaranya Direktur Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, Direktur Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman, dan Wadir Reskrimum Polda Kalsel.

Mereka yang diamankan diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan demonstran penolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja jilid II yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Selengkapnya, baca di halaman selanjutnya

Kapolda Kalsel Irjen Polisi Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i menyampaikan dari 374 orang massa yang diamankan 371 orang di antaranya laki-laki. Sedangkan 13 lainnya wanita.

Massa aksi yang diamankan di antaranya berstatus pelajar, mahasiswa, buruh dan tidak bekerja.

Pada saat diamankan sebagian dilaporkan polisi dalam kondisi pengaruh minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP).

“Selain itu tujuan dari massa ini juga tidak jelas,” ujar Rifai.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik dari salah satu massa aksi.

“Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan rapid test.

Dari pemeriksaan oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel 4 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan swab test.

Para massa aksi yang diamankan di Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian serta dilakukan pemanggilan orang tua.

img

Ratusan massa yang nyaris menyusup di demo anti-Omnibus Law Banjarmasin menjalani rapid test. Foto-Istimewa

Dilengkapi oleh Riyad Dafhi R



Komentar
Banner
Banner