bakabar.com, MARTAPURA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, kedatangan Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB, Rabu (2/12).
Kunjungan itu dalam rangka proses penilaian pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Tiga petugas TPN dari Kemenpan RB disambut Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono didampingi pejabat struktural.
Tim TPN melihat langsung sarana prasarana dan fasilitas penunjang pelayanan publik di LPKA kelas I Martapura.
Rudi Sarjono menjelaskan area-area pelayanan publik dan berbagai inovasi unggulan berbasis IT disediakan untuk kemudahan pelayanan dan memangkas birokrasi pelayanan dan praktek pungli, korupsi, dan gratifikasi.
"LPKA Martapura terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang mudah, praktis, dan gratis, di samping juga menolak segala jenis praktik KKN," ujar Kepala LPKA.
Sementara itu, TPN Kemenpan RB mengatakan dari hasil evaluasi bahwa LPKA Martapura telah banyak berinovasi dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
TPN Kemenpan RB dalam kunjungannya mengamati dan memverifikasi semua bentuk layanan yang diberikan LPKA Kelas I Martapura bagi masyarakat maupun anak didik pemasyarakatan, seperti ruang kunjungan, ruang kunjungan online, dapur, masjid, perpustakaan, ruang pendidikan anak, dan blok hunian.