Tak Berkategori

Menteri PPPA Semprot Sinetron Suara Hati Istri: Langgar Hak Anak!

apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga angkat bicara terkait kontroversi…

Featured-Image
Aktris Panji Saputra dan Lea Ciarachel. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga angkat bicara terkait kontroversi sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar.

Sinetron tersebut diprotes masyarakat karena memainkan aktris Lia Ciarachel yang masih berusia 15 tahun sebagai istri ketiga.

Bintang Puspayoga menilai sinetron Suara Hati Istri telah melanggar hak anak.

“Sahabat perempuan dan anak, KPPPA menegaskan sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” yang ditayangkan media televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak karena anak 15 tahun diberikan peran sebagai istri ketiga dan dipoligami,” tulis akun Twitter resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Bintang Puspayoga menyayangkan sinetron Suara Hati Istri tersebut ditayangkan.

“Menteri PPPA, Bintang Puspayoga sangat menyayangkan sinetron #SuaraHatiIstri tersebut tidak memerhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” sambungnya.

Menurutnya, materi sebuah acara seharusnya mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak, seperti tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Siaran (P3&SPS).

“Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja. Wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak atau remaja," kata Bintang Puspayoga.

“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak," sambungnya.

“Materi/konten sebuah acara sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) harus mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak,” jelasnya lagi.

Dilansir melalui akun resmi Twitter PPPA, pemerintah tengah berjuang mencegah pernikahan usia anak.

Sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak.

“Serta mendukung program pemerintah dan mengedukasi masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan yang benar,” lanjutnya.

PPPA meminta agar orang tua pemeran bisa bersikap lebih bijaksana dalam menyetujui peran yang akan dimainkan oleh sang anak.

“Orangtua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat & selektif menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya. Hal ini menjadi peringatan dan pengingat bagi seluruh orangtua agar memdahulukan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkasnya.

Kini, diketahui PPPA sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi sinetron tersebut.



Komentar
Banner
Banner