Pemkab Barito Kuala

Jelang Soft Launching RBMP, Menteri PPPA Sambangi Pulau Sewangi Batola

Terpilih sebagai pilot project program Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), Desa Pulau Sewangi di Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola), dikunjungi Menteri Pembe

Featured-Image
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengunjungi Desa Pulau Sewangi di Kecamatan Alalak, Batola, dalam rangka persiapan soft launching RBMP, Kamis (5/12). Foto: Media Center Kalsel

bakabar.com, MARABAHAN - Terpilih sebagai pilot project program Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), Desa Pulau Sewangi di Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola), dikunjungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, Kamis (5/12).

RBMP merupakan salah satu program pemberdayaan perempuan yang bertujuan meningkatkan ekonomi, mendorong ketenagakerjaan, kesehatan dan menjaga kelestarian budaya.

Kemudian RBMP juga dapat menjadi wadah anak muda yang ingin melaksanakan pengabdian masyarakat dalam mengadvokasi maupun konsultasi persoalan lingkungan, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun RBMP masih dalam tahap persiapan dan baru akan soft launching dalam puncak acara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024.

Sementara Pulau Sewangi sendiri merupakan satu dari enam lokasi yang dijadikan pilot project pelaksanaan RBMP.

Adapun kedatangan Arifatul sekaligus melihat lebih dekat aktivitas pelaku UKM di Pulau Sewangi seperti pembuatan jukung dan kelotok, sasirangan, kue cincin, kue cucur, kue kokoleh, roti tanggui dan lumbung desa.

"Sesuai arahan Presiden melalui Astacita, Kementerian PPPA merencanakan tiga program prioritas dalam lima tahun kedepan," papar Arifatul.

"Salah satu program prioritas itu adalah RBMP sebagai tempat memberikan pelatihan keterampilan kepada perempuan sesuai minat, termasuk edukasi bidang lain dan bantuan modal usaha," imbuhnya.

Mengingat RBMP juga akan menjadi ruang kerja sama seluruh komponen masyarakat, program ini dinilai bukan hanya kegiatan.

"RBMP juga lebih mengarah kepada rasa memiliki terhadap desa dan empati terhadap sesama anggota masyarakat. Artinya apapun yang terjadi di desa, tersebut bisa terdeteksi dini," beber Arifatul.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, bersama anak-anak Desa Pulau Sewangi didamping Penjabat Bupati Dinansyah, Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dan Ketua Komisi I DPRD Hj Arfah. Foto: Media Center Kalsel
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, bersama anak-anak Desa Pulau Sewangi didamping Penjabat Bupati Dinansyah, Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dan Ketua Komisi I DPRD Hj Arfah. Foto: Media Center Kalsel

Arifatul juga menegaskan Kementerian PPPA telah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mendorong pemberdayaan perempuan.

"Pemberdayaan membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi guna mencegah kekerasan. Perempuan yang mandiri secara ekonomi, diharapkan mampu menumbuhkan kemampuan melaporkan kekerasan yang dialami," tegas Arifatul.

Sementara Plt Gubernur Kalimantan Selatan melalui Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Husnul Hatimah, menjelaskan pemilihan Pulau Sewangi didasari komitmen pemerintah desa dan inisiatif masyarakat setempat terhadap PPPA.

"Diharapkan RBMP di Pulau Sewangi dapat terus berkembang dengan segala aktivitas produktif yang turut memajukan desa," sahut Husnul.

"Tidak hanya di Kalsel, kedepan Pulau Sewangi juga dapat menjadi percontohan desa-desa lain di Indonesia," tutupnya.

Penunjukan Pulau Sewangi menjadi pilot project RBMP bermula dari keberhasilan desa ini dalam memperoleh predikat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sejak 2022.

Dipimpin Syarifah Saufiah selaku kepala desa, Pulau Sewangi telah melaksanakan berbagai program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Juga dibentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak, serta Forum Anak Desa (FAD) yang dilibatkan dalam musyawarah desa.

Dalam struktur desa, terdapat 2 perempuan yang dipercaya menjadi ketua RT dari total 12 RT. Kemudian 2 perempuan juga menduduki kursi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kebijakan Pemdes Pulau Sewangi juga tidak tidak memberikan surat pengantar nikah untuk anak-anak yang masih di bawah umur.

Editor


Komentar
Banner
Banner