bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah perlu 16,2 juta metrik ton batu bara untuk memenuhi kebutuhan hari operasi (HOP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan perusahaan pembangkit independen (Independent Power Producer/IPP) pada Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada kekurangan pasokan sebanyak 2,1 juta metrik ton batu bara untuk pembangkit di dalam negeri.
Namun, kekurangan itu sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM pada 9 Januari 2022.
“Total kebutuhan armada untuk mengangkut batu bara demi memenuhi target HOP akhir Januari 2022 sebanyak 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment,” kata Luhut, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (10/1).
Masih ada kekurangan armada sebanyak 18 vessel dan 211 tongkang. Sejauh ini, baru ada 11 vessel dan 187 tongkang untuk menutup kekurangannya.
“Sisanya masih dalam proses nominasi dan seluruhnya digaransi ketersediaannya oleh INSA, sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan PLN,” papar Luhut.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan ketersediaan pasokan batu bara di Indonesia minim lantaran sejumlah pengusaha tak menaati aturan pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO).
Oleh sebab itu, pemerintah sempat melarang ekspor batu bara hingga akhir Januari 2022. Namun, setelah ditelisik ulang, rupanya kelangkaan pasokan disebabkan kebijakan PLN yang membeli batu bara dari trader yang tak memiliki kewajiban DMO.
Setelah itu, pemerintah sepakat membuka kembali izin ekspor batu bara mulai Rabu (12/1). Pemerintah juga melarang PLN membeli batu bara lewat trader, tetapi wajib langsung ke perusahaan tambang.