Tak Berkategori

Menjelang Jumatan, Polres Batola Bongkar Jaringan Sabu di Cerbon

apahabar.com, MARABAHAN – Lewat operasi cepat, Sat Res Narkoba Polres Barito Kuala berhasil membongkar salah satu…

Featured-Image
Dua tersangka narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres Batola, Jumat (10/1). Foto-Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Lewat operasi cepat, Sat Res Narkoba Polres Barito Kuala berhasil membongkar salah satu jaringan narkoba di Kecamatan Cerbon, Jumat (10/1).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan LA (39) di Jalan Gawi Sabumi RT 08 Kelurahan Marabahan Kota, sekitar pukul 11.50 Wita.

Dari tangan pria yang beralamat di Desa Bedandan RT 005 Cerbon itu, polisi memperoleh satu paket serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,25 gram.

Setelah melalui penyelidikan di tempat kejadian, perhatian polisi mengarah kepada tersangka lain bernama J alias Blh (31).

Sekitar 40 menit berselang, atau menjelang salat Jumat, polisi berhasil menangkap J di rumahnya di Desa Badandan RT 005 Kecamatan Cerbon.

Tersangka tidak lagi bisa berkelit, karena polisi berhasil menemukan delapan paket yang diduga sabu dengan berat kotor 2,36 gram dalam dua bungkus rokok.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Batola untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, melalui Kasat Narkoba AKP Rihold Sihotang.

“Tersangka dikenakan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU No35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Sabu di Kamar Warga Panta Batung HST

Baca Juga: Polisi Ungkap Kejahatan Kawanan Penipu Modus Kenalan di Sosmed

Baca Juga: Enam Ons Sabu Ancam Petani Asal Batola 15 TahunPenjara

Baca Juga:Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Peredaran Sabu Jumlah Besar

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner