bakabar.com, BANJARMASIN – Imam Satria Jati telah membantah sedan Camry DA 1 miliknya. Namun data berkata sebaliknya.
“Bukan. Mobilku ada ja di rumah,” ujar Imam saat dikonfirmasi media ini, kemarin petang (28/7).
Benarkah pernyataan ketua KNPI Kalsel tersebut?
Media ini pun mengujinya melalui informasi pajak di Badan Keuangan Daerah Pemprov Kalsel.
Hasilnya, tertera nama pemilik sedan Camry bernomor polisi DA 1 MAM adalah M Imam Satria Jati.
Sedan Toyota hitam dimaksud bertipe New Camry 2.4 G AT (ACV40R-JEAEKD) buatan tahun 2011.
Selain detil soal mobil, juga tertera bahwa pajak mobil itu telat dibayar.
Pembayarannya telah jatuh tempo sejak 16 Desember 2021 lalu. Dengan total tagihan pajak Rp7.219.500.
Lalu siapa pengemudi mobil nahas itu?
Sampai pagi ini bakabar.com masih berupaya mengonfirmasi Imam.
Sedan DA 1 mengalami kecelakaan di Jalan Mulawarman, Kamis kemarin.
Seorang saksi mata sempat melihat pada pukul 06.00, Camry DA 1 tersebut melaju kencang dari arah Kinibalu.
Di pertigaan dekat SKB, mobil tiba-tiba hilang kendali. Lalu terperosok ke trotoar, menabrak sebuah pohon di depannya.
Sesaat kemudian, pengemudi mobil keluar. Pria bercelana jeans berkaos hitam.
"Perawakannya tinggi, saya kira usianya sekitar 25 tahun," ujar sekuriti itu.
Bagian depan mobil rusak parah. Airbag pun keluar. Beruntung si pengemudi dilaporkan tak luka parah.
"Setelah kejadian si pengemudi melepas pelatnya, sambungnya.
Setelahnya, mobil dievakuasi mobil derek. Untuk menuju bengkel.
Pemiliknya melapor ke Satlantas Polresta Banjarmasin.
Tak lama berselang, Imam sempat mengunggah foto evakuasi sebuah mobil di akun instagramnya @m.imamsatriajati92. Ciri-cirinya, persis dengan mobil dimaksud.
Diwawancarai, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir bilang siapa saja bisa menggunakan pelat DA 1. Bukan hanya pejabat.
"Bukan (mobil) wali kota. Orang sipil," ujar Chaidir saat ditanya siapa pemilik mobil, Kamis sore (28/7).
Siapa orang sipil dimaksud? Ia tak menyebut nama. Juga tak memerinci huruf ujung pelat mobil.