Untuk diketahui, Faisal menjadi buruan Bripka Mashuddin dan rekannya usai menganiaya seorang pengunjung warung makan berinisial SR, Minggu (21/3).
Dini hari itu SR bersama temannya sedang asyik makan di salah satu warung di kawasan tempat Faisal biasa berjaga parkir.
Saat akan mengambil sesuatu di sepeda motornya, korban tiba-tiba ditagih uang parkir meski belum selesai makan.
Sial, korban yang hanya mau membayar Rp1.000 itu membuat Faisal tersinggung hingga memukul kepala korban dengan kayu dari belakang.
Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Banjarmasin Tengah. Dalam pencarian Faisal, Bripka Mashuddin mendapatinya sedang asyik mancing di tepi dermaga Pasar Lima, kawasan Sudimampir.
Melihat kedatangan polisi, Faisal yang dikenal ahli berenang itu sontak menceburkan diri ke Sungai Martapura.
Tak ingin buruannya lepas, Bripka Mashuddin menyusulnya. Terjadi pergumulan di dalam air. Dalam pengakuannya, Faisal enam kali menendang Bripka Mashuddin.
Bripka Mashuddin baru ditemukan dua hari kemudian atau Minggu (11/4) di perairan dekat Balai Kota Banjarmasin dalam kondisi tak bernyawa.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui menendang Bripka Mashuddin hingga menyebabkan tenggelam, kami kenakan pasal berlapis," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan.
Berhari-hari Diperiksa, Faisal ‘Banyu’ Akhirnya Dijerat Pasal Berlapis!