Tak Berkategori

Mengintip Reka Ulang Tewasnya Polisi di Sungai Martapura, Faisal ‘Banyu’ Akui Semua Perbuatannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus tenggelamnya Bripka Mashuddin di Sungai Martapura. Reka ulang…

Featured-Image
Faisal ‘Banyu; memeragakan 10 adegan saat dirinya dalam pengejaran sejumlah anggota buru sergap Polsek Banjarmasin Tengah. apahabar.com/Riyad Dafhi R

Namun bukannya berdiam, Faisal malah melawan. Terjadilah pergumulan.

Faisal menceburkan diri ke sungai. Disusul Bripka Mashuddin.

Di dalam air, Bripka Mashuddin terus berupaya melakukan penangkapan. Masih di dalam air, pria yang dijuluki Faisal ‘Banyu’ karena keahliannya berenang itu melawan.

Hingga akhirnya Faisal menendang Bripka Mashuddin sebanyak tujuh kali. Bripka Mashuddin tenggelam dan terseret derasnya arus sungai.

Selanjutnya, Faisal berhasil menjauh menyisir sungai. Jenazah Bripka Mashuddin baru berhasil ditemukan setelah dua hari pencarian. Dia ditemukan terseret hingga 300 meter dari lokasi awal tenggelam.

Dalam rekonstruksi, Faisal mengakui semua perbuatannya.

“Dia mengakui segala perbuatannya sesuai reka ulang yang diperagakan,” kata Faisal melalui Kuasa Hukum dari LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Bahtiar.

Tak ayal, ancaman hukuman berlapis menanti Faisal. Yakni, pasal 212 Junto 213 Ayat (3) tentang melawan petugas atau 338 KUHP tentang pembunuhan.

Selain itu, Faisal juga dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP atas penganiayaan. Kemudian Pasal 212 Jo 213 Ayat (3) ancaman hukuman 12 tahun, 338 KUHP 15 tahun, 351 Ayat (1) KUHP 2 tahun 8 bulan yang menewaskan Aipda Anumerta Mashuddin.

Untuk diketahui, Faisal menjalani pemeriksaan intensif sejak ditangkap pada Kamis, 15 April lalu. Tak mudah untuk menangkap juru parkir satu ini.

Pemuda yang digelari Faisal 'Banyu' tersebut baru berhasil ditangkap tim gabungan enam hari setelah kejadian.

Dalam pergumulan dengan Bripka Mashuddin di Sungai Martapura, malam itu Faisal yang berhasil selamat kabur hingga kabupaten tetangga, Barito Kuala. Tepatnya di kawasan Barambai Kolam Kiri.

Kronologi Penganiayaan

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner