bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan resmi mengoperasikan Forester Cafe Banjarbaru di area taman hutan hujan tropis kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Senin (1/6).
Kehadiran kafe tersebut menjadi cabang ketiga Forester Cafe selain di Pusat Pemasaran Hasil Hutan di Banjarmasin dan kawasan Tahura Sultan Adam.
Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra, menjelaskan pembukaan cabang baru berangkat dari keberhasilan pengelolaan Forester Cafe di Tahura Sultan Adam yang dijalankan melalui kerja sama dengan Pramuka Saka Wanabakti.
Dalam kurun kurang dari satu tahun, kafe tersebut menunjukkan perkembangan yang positif, baik dari sisi kunjungan maupun pendapatan. Adapun sistem yang diterapkan berupa bagi hasil dan penyewaan aset milik pemerintah daerah.
"Melihat perkembangan yang cukup baik, kami mencoba menghadirkan konsep serupa di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel. Apalagi di lokasi sekitar belum tersedia kafe dengan konsep seperti ini (ruang terbuka)," papar Fatimatuzzahra.
Tidak hanya menjadi tempat bersantai, Forester Cafe juga berperan sebagai sarana pemasaran hasil hutan bukan kayu yang diproduksi kelompok tani hutan di berbagai daerah di Kalsel.
Produk kopi yang disajikan berasal dari hasil budidaya masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini menjadi mitra binaan Dishut Kalsel.
Dijelaskan bahwa konsep tersebut sengaja dikembangkan untuk memperluas pasar produk masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani hutan.
"Kami ingin hasil hutan bukan kayu yang diproduksi kelompok tani memiliki pasar yang berkelanjutan. Dengan adanya kafe ini, kebutuhan bahan baku akan meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan penjualan produk mereka," jelas Fatimatuzzahra.
Selain menawarkan berbagai olahan kopi lokal, Forester Cafe Banjarbaru juga mengusung konsep ruang terbuka yang menyatu dengan lingkungan hutan hujan mini di kawasan perkantoran.
Konsep ini diyakini menjadi daya tarik tersendiri bagi pegawai maupun masyarakat umum yang ingin menikmati suasana alami di tengah kota.
Dishut Kalsel juga memastikan pemanfaatan area tersebut dilakukan melalui mekanisme sewa yang sah. Langkah ini sejalan dengan arahan gubernur untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Forester Cafe Banjarbaru terbuka untuk masyarakat umum dan semoga menjadi salah satu destinasi baru bagi pecinta kopi sekaligus etalase produk hasil hutan bukan kayu unggulan Kalsel," tutup Fatimatuzzahra.










