Pemprov Kalsel

Kalsel Susun Renstra Posyandu 2026-2030, Fokus Pelayanan Dasar Terpadu

Pemprov Kalimantan Selatan tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat peran posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat.

Featured-Image
Ketua TP Posyandu Kalsel, Fathul Jannah, menyebut pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam mendukung penguatan posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat. Foto: Biro Adpim

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemprov Kalimantan Selatan tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat peran posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat.

Tidak lagi terbatas kepada pelayanan kesehatan ibu dan anak, posyandu diarahkan menjadi wadah pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan dasar.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Posyandu Wasaka 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus finalisasi Rencana Strategis (Renstra) Posyandu Kalimantan Selatan 2026–2030 yang digelar di Banjarmasin, Selasa (2/6).

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah, menegaskan bahwa penguatan posyandu tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Seluruh perangkat daerah diminta mengambil peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, transformasi posyandu menjadi Posyandu Wasaka 6 SPM menuntut keterlibatan lintas sektor karena layanan yang diberikan mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, pangan dan gizi, lingkungan hidup, hingga perlindungan perempuan dan anak.

"Seluruh perangkat daerah perlu memprioritaskan program posyandu sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna mewujudkan Posyandu Wasaka 6 SPM yang berkualitas," papar Fathul Jannah.

Fathul menilai pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari lingkungan keluarga. Karena itu, keberadaan posyandu perlu diperkuat agar mampu menjadi pusat pelayanan yang mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Renstra Posyandu Wasaka 6 SPM 2026–2030 disusun sebagai pedoman pembangunan sumber daya manusia yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyinergikan program pembangunan berbasis keluarga dan masyarakat.

Tak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan posyandu juga dipandang memiliki kaitan dengan agenda pembangunan daerah yang lebih luas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah hingga 8,1 persen pada 2030 serta mempersiapkan Kalsel sebagai Gerbang Logistik Kalimantan pada 2045.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah target yang ingin dicapai dalam lima tahun mendatang. Di antaranya seluruh posyandu di Kalimantan Selatan aktif menyelenggarakan enam standar pelayanan minimal, seluruh kecamatan memiliki Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang aktif, seluruh keluarga terdata dalam sistem, serta seluruh kabupaten dan kota terintegrasi melalui Dashboard Posyandu Wasaka.

Fathul Jannah optimistis target tersebut dapat direalisasikan apabila seluruh pihak mampu membangun kolaborasi dan komitmen yang kuat dalam mendukung pengembangan posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.

Editor


Comment
Banner
Banner